Nisab merupakan syarat wajib seorang muslim untuk memenuhi wajib zakat fitrah dan zakat mal dalam ajaran agama islam. Zakat termasuk dalam salah satu rukun islam yang wajib dijalankan kita sebagai seorang muslim.
Zakat wajib kita keluarkan sebagai seorang muslim juga telah memenuhi syarat tertentu. Dalam Al-Quran melakukan zakat tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 43.
Lalu apa yang dimaksud dengan nisab zakat? Apa saja kaitannya nisab dengan pelaksanaan zakat mal? Untuk lebih lengkapnya simak penjelasan nisab zakat mal berikut ini.
Tentang Nizab Zakat Mal
Nisab zakat mal berbeda-beda untuk setiap harta yang seorang muslim miliki. Harta yang masuk dalam golongan zakat mal tidak hanya berupa uang tunai yang dimiliki seorang muslim.
Tetapi juga ada harta berbentuk perhiasan perak dan emas, hasil pertanian, hewan ternak, dan barang berharga lainnya. Jadi dari jenis-jenis yang harta disebutkan tadi memiliki nisab zakat mal yang berbeda-beda.
Nisab yaitu batas minimal harta yang dimiliki oleh seorang muslim yang menjadi penentuan syarat wajib untuk menunaikan zakat. Jika harta seorang muslim masih belum mencapai nisab sesuai dengan ketentuannya, maka seorang muslim tersebut belum diwajibkan untuk berzakat. Berikut ini penjelasan lengkap tentang besaran zakat mal dari berbagai harta yang kita miliki.
Jenis-Jenis Nizab Zakat Mal
Berikut ini adalah jenis-jenis nisab zakat mal yang perlu kamu ketahui, seperti :
1. Perhiasan Emas dan Emas Batangan
Jika seorang muslim memiliki emas dan sudah mencapai nisab dan emas tersebut telah dimiliki selama minimal 1 tahun, maka muslim tersebut wajib untuk membayarkan zakat mal perhiasan emasnya.
Nisab yang dikenakan seorang muslim yang memiliki emas adalah 20 dinar atau jika dikonversikan ke gram adalah 85 gram 24 karat.
Maka jika kamu memiliki emas sebesar 100 gram dan telah dimiliki selama 1 tahun maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total 100 gram emas yang dimiliki. Tetapi jika jumlah total emas yang dimiliki kurang dari 85 gram, maka kamu tidak diwajibkan membayar zakat mal kepemilikan perhiasan emas.
2. Perhiasan Perak
Selain perhiasan emas, perak juga memiliki nisab nya sendiri. Untuk nisab kepemilikan emas seorang muslim adalah 200 dirham atau jika dikonversikan ke gram menjadi 595 gram perak.
Jadi cara menghitung zakat mal kepemilikan perak adalah 2,5 persen dari total perak yang dimiliki.
3. Binatang Ternak
Untuk nisab binatang ternak berbeda-beda tergantung dari binatang ternak yang dimiliki. Untuk binatang ternak unta adalah 5 ekor, untuk zakat yang dikeluarkan tergantung dari jumlah unta yang dimiliki.
Untuk nisab domba dan kambing adalah 40 ekor kambing, nilai zakat yang dibayarkan adalah 1 ekor domba atau kambing.
Nisab sapi, kuda, kerbau adalah 30 ekor, sedangkan ternak unggas nisabnya 20 dinar atau setera 85 gram emas. Maka total zakat yang dibayarkan adalah 2,5 persen dikalian total harga unggas yang dimiliki.
4. Nisab Hasil Pertanian
Nisab pertanian dikeluarkan jika hasil pertanian mecapai 5 wasaq atau dikonversikan dalam KG adalah 750kg. Jadi jika hasil pertanian belum mecapai 750 KG maka belum diwajibkan zakat mal.
Jika pertanian pengairannya menggunakan air pegunungan atau hujam maka zakatnya sebesar 10 persen dari hasil pertanian, sedangkan pengairan dari irigasi maka zakatnya sebesar 5 persen, dan jika pengairan menggunakan air hujan dan irigasi maka zakat sebesar 7.5%.
5. Nisab Usaha
Untuk nisab usaha atau barang perdagangan adalah 85 gram emas dan zakat dikeluarkannya adalah 2,5 persen dari total hasil usaha.
6. Nisab Barang Temuan atau Rikaz
Nisab barang temuan tidak ada nisab zkatnyam tetapi perlu mengeluarkan zakat sebesar 20 persen dari total nilai dari barang yang ditemukan.