Sakit adalah peristiwa yang datangnya tidak dapat kita prediksi. Peristiwa ini tidak dapat kita tolak dan hanya dapat berusaha untuk sembuh dari penyakit yang diderita. Menyembuhkan penyakit hanya dapat dilakukan dengan cara berobat. Sayangnya, tidak setiap orang memiliki kesiapan akan biaya pengobatan yang harus mereka tanggung. Guna menutupi biaya pengobatan, BPJS Kesehatan dapat membantu para pesertanya untuk meringankan biaya pengobatan. Tidak hanya meringankan, BPJS Kesehatan bahkan dapat menutupi keseluruhan biaya pengobatan dengan persyaratan tertentu.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik buatan pemerintah dengan tujuan menyelenggarakan program jaminan untuk kesehatan. Semua penduduk Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Tidak hanya mereka yang kurang mampu, orang kayapun mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Guna mendapatkan manfaat dan layanan dari BPJS Kesehatan, masyarakat dianjurkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Prosesnya
Teknologi yang terus berkembang memudahkan masyarakat untuk melakukan segala hal yang ingin kita lakukan. Untuk melakukan pendaftaran keanggotaan BPJS misalnya, kita dapat melakukannya secara online. Hanya dengan bermodalkan jaringan internet dan smartphone, pendaftaran BPJS Kesehatan berlangsung dengan cepat, aman dan mudah. Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi JKN mobile atau melalui website resmi milik BPJS Kesehatan. Untuk mendaftar melalui website, kita hanya perlu untuk mengunjungi situs dan mengikuti arahan yang diberikan oleh situs.
Daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile dapat dilakukan jika kita telah mengunduh aplikasi di dalam ponsel. JKN Mobile adalah aplikasi yang memberikan kemudahan bagi para penggunanya untuk mengakses beragam jenis layanan BPJS Kesehatan. Menurut informasi yang dirangkum oleh bacadenk.com, aplikasi JKN juga dapat digunakan untuk mengetahui besaran iuran BPJS setiap bulan. Untuk mengetahui lebih jelas akan langkah apa saja yang perlu kita lakukan ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN Mobile, simak langkahnya di bawah ini:
- Mengunduh aplikasi pada smartphone
- Membuka aplikasi dan dilanjutkan dengan mengklik “Daftar”
- Memilih pilihan “Aktivasi Akun”
- Memasukkan beberapa data dan pilih “Register”
- Pendaftaran selesai dilakukan dilanjutkan dengan login menggunakan password dan alamat email yang telah dibuat
Sebelum kita melakukan pendaftaran, BPJS Kesehatan sebelumnya akan menjelaskan akan prosedur apa saja yang nantinya perlu mendapatkan persetujuan dari anggota. Kita nantinya diminta untuk memberikan persetujuan berupa pemberian ceklis pada kotak laman website BPJS Kesehatan. Berikut ini proses apa saja yang perlu dilalui anggota BPJS Kesehatan sebelum melakukan pendaftaran:
-
Mengisi data diri
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online mengharuskan kita untuk mengisi data diri dengan lengkap. Data diri yang perlu dilengkapi berupa alamat tempat tinggal, nomor telepon, nomor NPWP dan nomor identitas diri. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan tanda ceklis pada kotak pernyataan bahwa tempat kita berdomisili sesuai dengan keterangan pada KTP.
-
Pilih kelas dan fasilitas kesehatan
Jika pengisian data diri selesai dilakukan, proses selanjutnya yang harus dilakukan ketika melakukan pendaftaran BPJS adalah dengan memilih kelas dan fasilitas kesehatan yang akan kita gunakan nantinya. Kelas BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga, yakni kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Setiap kelas menawarkan fasilitas dan layanan yang berbeda. Kta juga akan dikenakan biaya iuran yang berbeda berdasarkan dengan kelas yang dipilih.
-
Menunggu balasan email
Apabila pengisian data diri dan pemilihan kelas telah dilakukan, BPJS Kesehatan akan memberikan balasan melalui alamat email yang kita miliki. Pada umumnya, BPJS akan memberikan nomor virtual account via email. Hal inilah yang membuat kita harus mengecek email yang datang. Jika telah dikirimkan, kita dapat mencetak lampiran yang sebelumnya telah dikirim oleh badan hukum yang menangani jaminan kesehatan ini.
-
Pembayaran iuran
Proses pendaftaran BPJS yang selanjutnya ialah membayarkan iuran. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui kantor pos atau bank. Untuk melakukan pembayaran iuran, kita dapat memanfaatkan nomor virtual acoount pada saat email dikirimkan. Kita perlu mencetak bukti pembayaran dan menyimpannya dengan baik.
-
Pengambilan kartu
Proses terakhir yang kita lakukan ketika melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan adalah dengan mengambil kartu BPJS Kesehatan. Pengambilan kartu dapat dilakukan pada kantor cabang BPJS yang dekat dengan tempat tinggal. Pada saat mengambil kartu, kita juga harus menyertakan formulir pendaftaran, bukti transfer dan nomor virtual account.
Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan
Serupa dengan melakukan pendaftaran pada instansi tertentu, pendaftaran BPJS kesehatan juga memiliki beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi oleh calon anggota. Syarat pendaftaran sendiri dikelompokkan berdasarkan dengan kriteria di bawah ini:
-
PBI atau Penerima Bantuan Iuran
Kepesertaan PBI diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Untuk prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan secara langsung oleh pemerintah. Untuk mengetahui dengan jelas kriteria penerima PBI, perangkat desa akan memberikan penjelasan akan kriteria penerima bantuan iuran.
-
PPU-PN
PPU-PN merupakan BPJS Kesehatan yang diperuntukan bagi pejabat negara, PNS prajurit, PNS Polri, PNS pusat dan PNS daerah. Pendaftaran BPJS online dilakukan oleh satker secara kolektif. Prosedur yang dilakukan adalah:
- Mengisi formulir dengan melampirkan dokumen berupa foto kopi kartu keluarga, SK penetapan pertama asli, SK penetapan terakhir asli, daftar gaji yang telah dilegalisir dan surat keterangan yang berasal dari sekolah bagi anak yang berusia 21 hingga 25 tahun.
- Melakukan input data peserta BPJS Kesehatan.
-
PBBU dan BP
Untuk masyarakat yang tidak termasuk PBI dan PPU-PN, mereka dapat mendaftarkan dirinya ke BPJS Kesehatan bertipe PMBU atau Pekerja Bukan Penerima Upah dan BP atau Bukan Pekerja. Pendaftaran dapat dilakukan dengan syarat:
- Kartu keluarga
- Buku tabungan yang masih aktif
- Alamat dan nomor telepon yang masih akfif
- Memilih fasilitas kesehatan pada tingkat pertama
-
Penerima Upah
BPJS Kesehatan penerima upah ditujukan untuk pekerja non aparatur. Dalam melakukan pendaftaran, perusahaanlah sosok yang melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran dilakukan secara kolektif bagi pekerja dan anggota keluarganya. Syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran antara lain:
- Pengisian pendaftaran dilakukan melalui aplikasi atau website
- Data migrasi pekerja dan anggota keluarganya
- Perusahaan diwajibkan untuk membayarkan tagihan melalui bank tertentu yang bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan
- Perusaaan membawa bukti transfer atau pembayaran guna mendapatkan kartu peserta BPJS Kesehatan
Besar iuran BPKS Kesehatan ditetapkan berdasarkan dengan kelas yang kita pilih. Pemilihan kelas dapat dilakukan pada saat kita melakukan pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan. Ketika pendaftaran, kita juga dapat memilih jenis fasilitas yang nantinya kita dapatkan pada saat melakukan pengobatan. Besar tagihan yang diberatkan kepada kita diwajibkan untuk dibayarkan secara rutin setiap bulan. Di bawah ini merupakan penjelasan secara terperinci mengenai besar iuran yang wajib dibayarkan oleh para anggota BPJS Kesehatan:
- Iuran bagi PBI
Bagi masyarakat yang tercatat sebagai anggota BPJS PBI, mereka tidak perlu membayarkan iuran setiap bulan. Tagihan BPJS Kesehatan ditanggung sendiri oleh pemerintah setiap bulan dengan rutin.
- Iuran PPU yang bekerja di lembaga pemerintah
Masyarakat yang bekerja di lembaga pemerintah dan merupakan peserta PPU akan dikenakan iuran sebesar 5% jika dihitung dari besaran gaji yang diperoleh setiap bulan. Empat persen akan dibayarkan oleh pemilik pekerjaan dan 1% akan dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan.
- Iuran PPU yang meniti karir di BUMN, swasta dan BUMD
Jumlah tagihan yang dikenakan oleh mereka yang bekerja di swasta, BUMN dan BUMD sebesar 5 % dilihat dari jumlah pendapatan setiap bulan. Sama halnya dengan PPU yang meniti karir di lembaga pemerintah, peserta PPU yang bekerja di ketiga sektor ini juga akan dikenakan iuran sebesar 1% dan 4% yang akan dibayarkan oleh pemberi kerja.
- PPU dan keluarga
Kategori Ppu ialah anak keempat, mertua dan ibu. Besar iuran yang dikenakan sebesar 1% dari gaji bulanannya.
- Iuran mandiri
Jika kita tidak termasuk ke dalam golongan yang telah disebutkan di atas, maka kita dapat melakukan pembayaran iuran secara mandiri. Berikut penjelasan mengenai besar tagihan untuk iuran mandiri:
- Kelas 1, besar iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp. 150.000
- Kelas 2, besar iuran yang wajib dibayarkan senilai Rp. 100.000
- Kelas 3, besar tagihan yang dikenakan setiap bulan sebesar Rp. 42.000. Pada bulan Juli hingga bulan Desember tahun 2020, pemerintah hanya menerapkan biaya iuran sebesar Rp. 25.500. Mulai tanggal 1 Januari tahun 2021, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu membayar iuran sebesar Rp. 35.000. Sisa iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.
Apabila kita telah melakukan pendaftaran secara online dan resmi sebagai peserta, kita dapat melakukan pengecekan status BPJS Kesehatan guna mengetahui apakah iuran atau tagihan BPJS telah dibayarkan atau belum. Pengecekan dapat dilakukan dengan tiga cara pilihan, yakni:
- Melalui website
Pengecekan status BPJS yang pertama dapat dilakukan melalui website. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Memasuki website resmi BPJS Kesehatan
- Klik “ Cek tagihan BPJS Kesehatan “
- Memasukkan nomor kartu yang terdiri dari 13 digit
- Memasukkan tanggal lahir
- Validasi dan lakukan pengecekan
- Melalui aplikasi
Aplikasi yang dilakukan untuk melakukan pengecekan tagihan adalah JKN Mobile. Cara pengecekan dilakukan dengan cara:
- Mendownload aplikasi JKN pada ponsel
- Login akun aplikasi JKN Mobile dan melakukan pengisian form
- Pilih menu tagihan
- Klik premi
- Melalui pesan singkat atau SMS
Untuk mengirimkan pesan singkat, kita harus menggunakan format tertentu. Jika telah mengklik format tertentu, pesan kemudian dikirimkan ke nomor 087775500400. Status keanggotaan dan besar tagihan akan diinformasikan melalui SMS.
Itulah penjelasan mengenai cara mendaftaran BPJS Kesehatan terlengkap yang dapat dijalankan oleh calon peserta BPJS Kesehatan. Tidak hanya melakukan pendaftaran, jika penjelasn di atas dipahami dengan baik, seluk beluk BPJS Kesehatan dapat kita ketahui dengan lebih mendetail. Selesai melakukan pendaftaran, kita dapat merasa tenang jika dihadapi dengan cobaan berupa penyakit yang mungkin kita derita di masa depan.