Tak Perlu Bingung Lagi! Berikut Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta

Sebagai warga Negara yang baik, tentu kita haru membayar pajak kendaraan yang digunakan. Hal ini adalah wujud menunaikan kewajiban kita terhadap Negara sebagai pengguna jalan yang baik. Namun kurangnya informasi membuat kita bingung untuk mengetahui besar pajak yang dibebankan. Simak cara cek pajak kendaraan Jakarta berikut.

Pajak Kendaraan Jakarta Bisa Dicek Melalui Apa Saja?

  1. Website Resmi Pemerintah

Bagi anda warga Jakarta, tidak perlu repot lagi mengecek pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Kemajuan teknologi sangat memudahkan kita untuk melakukan segala kegiatan, termasuk juga membayar pajak. Saat ini, pemerintah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online melalui website resmi yang dioperasikan oleh pemerintah.

Anda bisa mengunjungi situs samsat daerah anda di internet. Disini anda juga dapat mengetahui besar pajak yang harus anda bayarkan. Hanya dengan memasukkan nomor kendaraan dan beberapa identitas lainnya, anda dapat mengetahui besar pajak anda. Kunjungi halaman website resmi samsat daerah dengan internet kapanpun dan dimanapun.

  1. Aplikasi Pajak Online

Tentu anda mempunyai smartphone sebagai alat komunikasi bukan? Saat ini smartphone dapat digunakan untuk keperluan apa saja, tidak terkecuali cek pajak online. Pemerintah DKI Jakarta telah memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dengan menyediakan layanan cek pajak hanya melalui aplikasi yang bisa diunduh dengan smartphone.

Anda dapat mengunduh aplikasi pajak dengan smartphone berbasis Android di Google Play Store dan App Store untuk smartphone berbasis IOS. Aplikasi ini juga bisa memberi notifikasi agar anda tidak lupa dan terlambat untuk membayar pajak. Gunakan aplikasi yang resmi untuk menghindari penyalahgunaan informasi dengan data pribadi yang diberikan.

  1. Aplikasi Cek Ranmor Polda

Selain aplikasi pajak online  yang bisa diunduh, anda juga dapat mengunduh aplikasi cek ranmor yang disediakan oleh  Polisi Daerah Jakarta. Hal ini tentu legal dan aman digunakan karena dioperasikan oleh pemerintah. Dengan menggunakan aplikasi ini, anda dapat dengan mudah mengecek jumlah pajak kendaraan bermotor yang harus anda bayarkan setiap tahun.

Aplikasi ini adalah layanan pemerintah untuk masyarakat demi kemudahan membayar pajak. Anda tidak perlu membayar untuk mengunduh aplikasi ini. Penggunaannya sangat mudah dan tampilannya menarik sehingga memudahkan anda untuk mengoperasikannya. Sebarkan juga informasi ini untuk pengguna kendaraan bermotor yang lain agar tahu.

  1. Layanan Ponsel

Cara cek pajak kendaraan Jakarta lainnya adalah dengan menggunakan layanan ponsel yang terdapat di smartphone anda. Anda hanya perlu menekan *368*1# untuk mengetahui pajak anda, kemudian tekan tombol panggilan seperti mengecek pulsa pada umumnya. Hal ini sangat mudah digunakan untuk anda yang ingin membayar pajak.

  1. Pesan Singkat

Bagi orang tua yang kurang melek akan teknologi saat ini, pesan singkat sangat ampuh untuk menjadi pilihan yang baik. Selain caranya yang mudah, biaya yang dibutuhkan juga tidak mahal. Anda bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan hanya dengan mengirim pesan singkat yang simpel. Hal ini sangat memudahkan masyarakat.

Anda perlu mengetik Info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan dan mengirimnya ke nomor 8893. Maka anda akan melihat kolom deskripsi yang menyatakan besar pajak yang harus anda bayarkan. Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta memberlakukan layanan sms 1717 namun saat ini nomor tersebut telah diubah menjadi 8893 sejak Juni 2017.

Demikian beberapa media yang dapat anda gunakan untuk mengecek jumlah pajak kendaraan bagi warga Jakarta. Jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu untuk terhindar dari kewajiban membayar denda yang dikenakan karena keterlambatan. Tak ada lagi alasan untuk menunda membayar pajak dengan kemudahan teknologi sekarang ini.